SURAT PERMOHONAN PINDAH FUNSIONAL
TELAAHAN
STAF
Kepada
: Ka. Dinas Kesehatan Aceh Besar
Dari : Ka. Puskesmas Lampisang
Tanggal : 24 Februari 2014
Nomor : Peg 800/ / PKM. LPS/ 2014
Lampiran : 1 Eks Berkas
Hal : Pengunduran Diri Tenaga
Fungsional Perawat Gigi A/n. Hartini. SKM
Persoalan
: Satu
orang tenaga Fungsional Perawat Gigi pelaksana lanjutan mengajukan pengunduran diri dari Fungsional
Perawat Gigi pelaksana lanjutan pindah ke
Fungsional Administrator Kesehatan.
Praanggapan : Perlu tambahan satu orang Tenaga Administrator
Kesehatan di Puskesmas Lampisang.
Fakta Mempengaruhi :
-
Tidak terkafer untuk memenuhi kesiapan
kerja Administrasi secara tepat waktu dengan pekerjaan yang banyak hanya
dilaksanakan oleh satu orang tenaga administrator.
-
Tidak terbengkalainya pekerjaan di
bagian Poly Gigi apabila satu orang Tenaga Fungsional Perawat Gigi dipindahkan
ke Funsional Administrator karena pekerjaan di bagian Poly Gigi bisa terkafer
dilaksanakan oleh tiga orang Tenaga Fungsional Perawat Gigi lainnya.
-
Tenaga Fungsional Perawat Gigi yang mau
pindah ke Fungsional Administrator sudah memiliki Ilmu Administrator Kesehatan
dan sudah menyandang gelar SKM.
Analisis : Dengan bertambahnya satu orang tenaga Administrator
Kesehatan beban kerja Administrasi
terselesai tepat waktu.
Kesimpulan : Dengan penambahan Tenaga Fungsional
Administrator Kesehatan di Puskesmas Lampisang, Efektifitas pekerjaan
Administrasi berjalan dengan baik.
|
Post a Comment