BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Konsep
perpustakaan sebagai sebuah kesatuan organisasi yang terstuktur dalam tujuanya
melayani pemustaka, baik secara tidak langsung maupun langsung telah
menimbulkan interaksi sosial. Profesi pustakawan dituntut untuk mampu bersikap
lebih terbuka, suka kerja keras, suka melayani, mengutamakan pengabdian serta
aspek-aspek kepribadian dan perilaku. Pemustaka adalah manusia yang tentu
mempunyai sifat manusia dan karateristik sendiri-sendiri yang semuanya berbaur
di tempat yang disebut Perpustakaan. Sehingga dapat dikatakan Perpustakaan
adalah pusat pluralis manusia.
Dengan karaterstik-karateristik
serta latar belakang inilah maka di perlukan Pustakawan yang care serta
memahami Pemustakanya. Kata kunci dari kepuasaan pengguna adalah bagaimana
pengguna itu mendapat kepuasan dari apa yang diperoleh.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian pustakawan dan pemustaka ?
2.
Bagaimana mengetahui karakteristik pemustaka
dan cara menghadapinya ?
3.
Bagaimana membangun hubungan
interpersonal antara pustakawan dan pemustaka ?
4.
Bagaimana sikap dan prilaku yang harus dilakukan oleh
setiap pustakawan dalam melayani pemustaka ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pustakawan dan Pemustaka.
Menurut
undang-undang perpustakaan nomor 43 tahun 2007, “pustakawan adalah seseorang
yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/pelatihan
kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan
pengolahan dan pelayanan perpustakaan”.[1]
Setiap pemustaka behak untuk mendapatkan informasi yang relevan dan pelayanan
optimal dari pustakawan.
Pemustaka
sendiri diartikan sebagai pengguna perpustakaan baik perseorangan, kelompok
atau masyarakat yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Kajian
tentang karater pemustaka merupakan bagian dari Psikologi Pemakai. Karakter
adalah sifat manusia yang pada umumnya, setiap orang mempunyai karakter yang
berbeda yang menjadi ciri khasnya. Jadi dapat diartikan bahwa karate pemustaka
adalah cirri-ciri dari pengguna yang menelusuri setiap informasi di sebuah
perpustakaan.
B.
Karakteristik
Pemustaka dan cara menghadapinya.
Dalam
memberikan layanan, pustakawan harus mampu mengangkat dan melindungi harga diri
pemustaka tanpa terhalang oleh penampilannya. Pemustakawan perlu menciptakan
hubungan baik dan selalu bersikap proaktif, memberikan sambutan lebih dahulu,
menawarkan bantuan apa myang dapat dilakukan, dan mampu memberikan perasaan
nyaman pemustaka sebelum memperoleh apa yang mereka butuhkan.
Menurut
Septiyantono (2003) ada berbagai sifat dan karakter pemustaka yang perlu dipahami
agar pustakawan dapat menghadapinya dengan baik. Berikut ini beberapa karakter
dan cara menghadapi pemustaka :
a)
Pendiam,
dapat dihadapi dengan penyambutan secara ramah untuk menarik perhatiannya
b)
Tidak sabar,
dapat mengemukakan bantuan kita secara maksimal dan secepat mungkin
c)
Banyak
bicara, dengan menawarkan bantuan dan mengalihkan perhatian pada hal-hal yang
ditawarkan dengan penjelasannya
d)
Banyak
permintaan, dengarkan dan segera penuhi permintaannya seta minta maaf dan
memberi alternative lain apabila permintaan tidak tersedia
e)
Peragu,
dengan memberi kepercayaan, tenang, dan tidak memberi banyak pilihan namun
mengikuti seleranya
f)
Senang
membantah, harus dihadapi dengan tenang, dan jangan pernah terpancing untuk
berdebat
g)
Lugu,
dihadapi degan apa adanya menanyakan keperluannya dan melayani berdasarkan
permintaan
h)
Siap mental,
dihadapi dengan membiarkannya memilih yang dikehendaki, tanpa banyak bertanya,
memuji pemakai dan ucapkan terima kasih atas kunjungannya
i)
Yang curiga
dihadapi dengan memberikan jaminan yang baik dan jangan tunjukkan sikap
seolah-olah petugas lebih unggul.[2]
j)
Sombong,
dihadapi dengan tenang, sabar menghadapi sikapnya dan tidak terlalu serius,
serta memberi kesan bahwa pemustaka tersebut perlu dihormati.
C.
Membangun Hubungan Interpersonal Antara Pustakawan Dan
Pemustaka
Hubungan
Interpersonal merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Sebagai makhluk sosial, sejak dari lahir sampai akhir hayatnya, manusia selalu
membutuhkan orang lain. Maju tidaknya sebuah perpustakaan ditentukan oleh
kemampuan Sumber Daya Manusanya dalm dari kemampuan untuk berhubungan dengan
orang lain.
Special
Library Association menyatakan ada dua jenis kompetensi yang harus
dimiliki seorang pustakawan yaitu:
Ø Kompetensi
profesional berkaitan dengan kemampuan yang sifatnya teknis, seperti kemampuan
mengindeks, menelusur informasi, teknologi informasi, dan lain-lain.
Ø Kompetensi
personal adalah sejumlah keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan
mereka bekerja dengan efisien seperti kemampuan untuk berkomunikasi dengan
baik, keinginan untuk terus belajar, keinginan untuk bekerja sebaik mungkin dan
kemampuan untuk bertahan dalam menghadapi perkembangan zaman.
Kemampuan
pustakawan dalam menjalin suatu hubungan interpersonal dengan pemustaka menjadi
sangat penting, karena kunci suksesnya Perpustakaan ada pada keharmonisan
hubungan ini, Seseorang pustakawan tidak begitu saja mempunyai keterampilan
untuk berinteraksi secara efektif dengan orang lain. Untuk itulah diperlukan
latihan baik formal maupun non formal Salah satu faktor yang penting dalam
membina hubungan interpersonal adalah komunikasi.[3]
Komunikasi adalah dasar dari semua hubungan interpersonal. Untuk bisa
berkomunikasi secara efektif maka pustakawan harus memahami dan mengenal
pemustakanya sebagaimana apa yang telah diuraikan dalam point C dan D.
Pustakawan
dituntut untuk berorientasi terhadap kebutuhan pemustaka, dalam arti pustakawan
harus berpikir dari sudut pandang pengguna. Hal-hal yang simpel dapat
berlangsung dari pintu masuk perpustakaan Ketika pengguna datang ke
perpustakaan mereka menginginkan yang lebih dikenal dengan 3S (senyum,
salam, dan sapa). Langkah komunikasi efektif terbagi menjadi 4 langkah
Ø Kontak awal
– membangun kesan pertama
Ø Pustakawan
mempersepsikan kebutuhan pemakai perpustakaan
Ø Pustakawan
berusaha memenuhi kebutuhan pengguna
Ø Kontak akhir
– memberikan kesan akhir.
D.
Sikap dan
Prilaku yang harus dilakukan oleh setiap pustakawan.
Perpustakaan sebagai salah satu lembaga penyedia
informasi menjadi tulang punggung berkembangnya pengetahuan masyarakat.
Informasi di dalamnya merupakan aset penting bagi peradaban masyarakat. Jika
memerhatikan konsep dasarnya sebagai pusat informasi, tentu perpustakaan
mendapatkan peran yang cukup strategis di tengah-tengah mayarakat. Memang, baik
tidaknya perpustakaan itu tergantung bagaimana kinerjanya. Artinya, apakah
perpustakaan itu profesional dalam pengelolaannya, loyal dalam pencapaian visi
dan misinya, dan sebagainya sehingga perpustakaan itu benar-benar menjadi pusat
informasi.[4]
kinerja atau performa akan menentukan citra perpustakaan di mata masyarakat.
Jika kinerjanya baik,tentu secara berangsur-angsur citranya akan terangkat.
Di dalam perpustakaan pastinya ada pustakawan yang
mengolah informasi dan memberikan pelayanan informasi kepada pemustaka dengan
baik dan benar. Tetapi, dari pengalaman saya malah sebaliknya. Sikap pustakawan
dalam memberikan pelayanan menurut saya masih kurang karena ketika pemustaka
datang tidak disambut dengan ramah malah berbicara yang menurut saya lumayan
kasar. Dari kejadian tersebut, hendaklah pustakawan bersikap baik dan sopan
kepada pemustaka, karena tanpa pemustaka perpustakaan tersebut tidak akan ada
gunanya ibarat istilahnya pemustaka itu “konsumen informasi”.
Ada beberapa sikap yang
harus ada pada pustakawan dalam memberikan layanan kepada pemustaka, sebagai
mana di atur dalam kode etik pustakawan Indonesia tahun 2006, yaitu :
1.
Pustakawan menjunjung tinggi hak perorangan atas informasi. Pustakawan
menyediakan akses tak terbatas, adil tanpa memandang ras, agama, status social,
ekonomi, politik, gender, kecuali ditentukan oleh perundang –undangan
2.
Pustakawan harus melindungi hak privasi pengguna dan kerahasiaan menyangkut
informasi yang dicari.
3.
Bersifat sopan dan bijaksana dalam melayani pengguna, baik secara ucapan
maupun perbuatan.
ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan untuk dapat memberikan pelayanan yang prima
terhadap pengguna perpustakaan, khususnya kepada mahasiswa.
1.
Sebuah
perpustakaan akan dapat dioptimalkan pelayanannya bila didukung oleh gedung,
sarana dan prasana yang memadai.
2.
Koleksi yang
mampu memberikan kebutuhan akan informasi penggunanya
3.
Sumberdaya
manusia yang memiliki keahlian di bidang perpustakaan;
4.
Teknologi
informasi (komputer, internet dll.)
Di samping
hal tersebut agar perpustakaan dapat memberikan pelayanan yang prima, ada
beberapa elemen strategi jasa perpustakaan diantaranya, sebagai berikut:
1.
mengkaji
siapa klien.
Membuat katagori klien atau segmentasi merupakan tahap awal dari perencanaan
jasa layanan informasi. Adapun klien yang ada di perpustakaan perguruan tinggi
adalah : mahasiswa, staf pengajar, karyawan dan pengguna dari luar perguruan
tinggi tersebut.
2.
mengkaji
layanan jasa informasi yang klien inginkan
. Untuk
mencari tahu kebutuhan klien pada saat ini maupun kedepan, amatlah penting
untuk memahami persoalan-persioalan/isu-isu yang dihadapi lingkup kerja mereka.
Misalnya kebutuhan mahasiswa program studi desain tentunya akan berbeda dengan
program studi lainnya. Oleh karena itu kita harus dapat menyediakan
informasi/koleksi yang mencakup seluruh program studi yang ada di perguruan tinggi
tersebut dan kebutuhan informasi apa saja yang mereka butuhkan.
Untuk
memenuhi kebutuhan informasi klien perpustakaan tidak dapat bekerja sendiri
harus dapat bekerjasama dengan pihak lain seperti program studi yang ada di
perguruan tinggi tersebut, karena yang mengetahui kebutuhan informasi mahasiswa
adalah program studi yang ada di perguruan tiggi tersebut, disamping itu staf
perpustakaan harus berperan aktif untuk mengetahui kebutuhan klien dengan cara
melakukan pendekatan kepada klien (mahasiswa) yang datang ke perpustakaan,
kebutuhan informasi atau koleksi apa saja yang mereka butuhkan.
Sesungguhnya investasi
paling utama dalam pengembangan layanan prima bukanlah semata-mata peralatan
teknologi yang canggih, melainkan adalah sikap dari pustakawan itu sendiri.
Sikap seseorang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan layanan di
perpustakaan terutama pustakawan yang bertugaas di bagian layanan. Untuk itu
perlu dilakukan upaya-upaya agar dapat menimbulkan motivasi pribadi. Motivasi
adalah kemauan besar yang terkandung dalam diri seseorang, dan untuk
mendapatkanya menurut Mustafa (2005) dapat dilakukan dengan cara :
1. Mempunyai rasa percaya diri
2. Menggunakan imajinasi
3. Jangan takut gagal/salah
4. Perhatikan penampilan
Menurut Zeitthemi dalam
Kosasih (2009) kualitas layanan yang baik apabila pustakawan bersedia melayani
pemustaka dengan senang hati, bersedia membantu, dan selalu menjemput bola,
seperti bertanya kepada pemustaka sebelum mereka bertanya. Kriteria untuk
peningkatan kualitas layanan, maka pustakawan harus dapat memenuhi
dimensi-dimensi sebagai berikut:
1. Tangibles (berwujud), ruang dan
peralatan harus nyaman dan tertata dengan baik dan pustakawan selalu
berpenampilan menarik
2. Realibility (kehandalan), kinerja
pustakawan harus handal dan akurat sehingga meminimalisasi kesalahan
3. Responsiveness (daya tanggap),
pustakawan harus dapat menjawab pertanyaan pemustaka dalam waktu singkat dan
jika tidak ditemukan dapat menunjukkan ke tempat
4. Competence (pengetahuan dan
keterampilan), pustakawan harus terlatih dalam memberi layanan kepada pemustaka
5. Access (kemudahan hubungan),
suasana perpustakaan harus menyenangkan dan tersedia sarana komunikasi sehingga
pelacakan informasi dapat dilakukan dengan cepat
6. Courtesy (perilaku), setiap
pustakawan harus bersikap sopan, bersahabat, tanggap, dan ramah kepada
pemustaka
7. Communication (komunikasi),
pustakawan harus mampu mendengarkan keinginan dan aspirasi pemustaka dan
kesediaan menyampaiakan informasi terbaru kepada pemustaka.[5]
8. Creadibility (kejujuran), pustakawan
harus menjunjung tinggi sifat kejujuranya baik terhadap diri sendiri, sesama
pustakawan dan terhadap pemustaka
9. Security (kemanan), Pelayanan
perpustakaan harus menjamin keselamatan fisik, kenyamanan, dan keamanan
barang-barang yang dianggap rasasia dan berharga
10. Understanding the
Costamer (memahami kebutuhan), pustakawan mampu menggali,
menidentifikasi, dan memahami kebutuhan pemustaka
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Menurut
undang-undang perpustakaan nomor 43 tahun 2007, pustakawan adalah seseorang
yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/pelatihan
kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan
pengolahan dan pelayanan perpustakaan. Sedangkan Pemustaka sendiri diartikan
sebagai pengguna perpustakaan baik perseorangan, kelompok atau masyarakat yang
memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.
2. Menurut
Septiyantono ada berbagai sifat dan karakter pengguna yang perlu dipahami agar
pustakawan dapat menghadapinya dengan baik. Seperti orang yang Pendiam dapat
dihadapi dengan penyambutan secara ramah untuk menarik perhatiannya.
3. Dalam
membina hubungan interpersonal antara
Pustakawan dan Pemustaka hal yang perlu dilakukan adalah komunikasi
dengan baik antara pemustaka dan pustakwan, karena dengan berkomuikasi
pustakawan akan dapat mengetahui apa yang dibutuhkan pemustaka.
4. Ada beberapa sikap yang harus ada pada pustakawan dalam memberikan layanan
kepada pemustaka, sebagai mana di atur dalam kode etik pustakawan Indonesia
tahun 2006, yaitu Pustakawan menjunjung tinggi hak perorangan atas informasi, Pustakawan
harus melindungi hak privasi pengguna dan kerahasiaan menyangkut informasi yang
dicari dan Bersifat sopan dan bijaksana dalam melayani pengguna.
Post a Comment