Selamat datang Iskandar Menulis.Com

Featured post

Membangun Hubungan Interpersonal Antara Pustakawan Dan Pemustaka

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Konsep perpustakaan sebagai sebuah kesatuan organisasi yang terstuktur dalam tujuanya m...

PENGEMBANGAN POTENSI DAN EKSISTENSI PELAUT INDONESIA DALAM PROSPEK EKONOMI DOMESTIK DAN INTERNATIONAL DI PT SAMUDRA INDONESIA

Thursday, 25 December 20140 comments








Latar belakang dari penulisan makalah ini saya pelaku dari industri kelautan dan di landasi dalam rangka mencermati pembangunan kelautan Indonesia, yang sepatutnya kita mengkaji kembali bagaimana posisi bidang kelautan yang terdiri dari beberapa sektor yakni sektor-sektor pariwisata bahari, perikanan, pertambangan laut, transportasi laut, industri kelautan, bangunan kelautan dan jasa kelautan, berperan di masa lalu dan bagaimana seharusnya bangsa kita meletakkan dasar yang kuat bagi pembangunan negara bahari yang dapat memakmurkan rakyat nusantara (Kusumastanto, 2007).  Secara empiris, pembangunan kelautan selama tiga dasa warsa terakhir kurang mendapat perhatian dan selalu diposisikan sebagai pinggiran (peryphery) dalam pembangunan ekonomi nasional.
Kondisi ini sangat ironis mengingat hampir 70 % wilayah Indonesia merupakan lautan dengan potensi ekonomi yang sangat besar, sehingga sebagai negara yang merupakan “the largest archipelagic country in the world” atau negara kepulauan terbesar didunia dengan semboyan “nenek moyangku orang pelaut”, ternyata kita memang tidak memiliki keberpihakan politik maupun ekonomi dalam pembangunan kelautan (ocean development) sehingga sampai saat ini bidang kelautan tersebut tetap saja terpinggirkan  sekalipun pemerintah saat ini telah membentuk lembaga yakni Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), pertanyaan selanjutnya adalah apakah pembentukan departemen sudah cukup untuk meletakkan dasar yang kuat dalam  mengembangkan negara bahari yang mampu memakmurkan rakyatnya sesuai dengan potensi yang kita miliki? Jawabannya, tentu saja tidak karena bidang kelautan yang didefinisikan terdiri dari berbagai sektor yakni perikanan, perhubungan laut, pertambangan laut, pariwisata bahari, bangunan kelautan, industri maritim dan jasa kelautan sangat kompleks sehingga diperlukan  koordinasi agar dicapai tujuan untuk menyejahterakan rakyat. Dalam rangka mencapai impian sebagai bangsa bahari yang makmur maka diperlukan sebuah ocean policy (kebijakan kelautan) yang berperan memayungi bidang kelautan yang sifatnya lintas sektoral dan institusional serta terintegrasi dengan daratan. Ocean Policy dilakukan melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh policy makers dalam mendayagunakan sumberdaya kelautan secara bijaksana untuk kepentingan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat (social well being).
Secara historis ocean policy sudah dirintis sejak 13 Desember 1957  melalui Deklarasi Djuanda yang saat itu merubah visi hukum laut internasional.  Deklarasi tersebut secara substansial memberikan dasar tentang Wawasan Nusantara yang menegaskan  bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan kesatuan wilayah, kesatuan politik dan kesatuan ekonomi. Pasca deklarasi Juanda inilah kemudian muncul beberapa kebijakan dan peraturan berkaitan kelautan yang antara lain UU No. 4/Prp /1960 tentang Perairan Indonesia, Pengumuman pemerintah tentang Landas Kontinen, UU No. 1/1973 tentang Landas Kontinen Indonesia dan peraturan perundangan pendukungnya, UU No. 5 tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Konvensi Hukum Laut 1982 (UU No. 17 tahun 1985) sebagai pengganti UU No 4/1960, Undang-undang No: 9 tahun 1985 tentang Perikanan dan UU No. 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Kebijakan serta peraturan-peraturan tersebut mengukuhkan tentang yurisdiksi perairan Indonesia. Namun, demikian sampai saat ini kebijakan pemerintah tentang kelautan belum muncul sebagai sebuah kebijakan politik dan ekonomi yang signifikan dalam pembangunan bangsa secara nasional sebagai negara bahari. Sekalipun dalam GBHN 1994 telah dimunculnya point tentang ‘kelautan’, namun demikian kebijakan kelautan (“Ocean Policy”) belum dapat disusun secara komprehensif, padahal agar dapat dicapai pengembangan sumberdaya kelautan yang optimal perlu dukungan kebijakan. Dengan potensi sumberdaya kelautan yang besar, maka sangatlah logis jika sektor kelautan dijadikan tumpuan dalam pembangunan ekonomi nasional saat ini dan masa mendatang.
Untuk mencapai hal itu, maka secara ekonomi-politik sektor kelautan harus menjadi arus utama (mainstream) dalam kebijakan pembangunan ekonomi nasional.  Sehingga secara ekonomi pada tataran kebijakan pembangunan, bidang kelautan menjadi arus utama dalam kebijakan ekonomi nasional.  Sedangkan, secara politik semangat menjadikan sektor kelautan sebagai basis ekonomi nasional harus didukung oleh visi dan konsensus bersama semua pengambil kebijakan di negeri ini baik pada tataran eksekutif (termasuk militer dan polisi), legislatif, yudikatif serta segenap komponen bangsa.
Share this article :

Post a Comment

 
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger