QUESTION OF answer
KERJA SAMA PERPUSTAKAAN
DIAJUKAN UNTUK MENYELESAIKAN TUGAS MIDTEM JARINGAN INFORMASI DAN KERJA SAMA PERPUSTAKAAN
Di susun:
Iskandar (531202847)
FAKULTAS ADAB JURUSAN APK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
DARUSSALAM, BANDA ACEH
2014
PENDAHULUAN
1.1 KERJA SAMA DI PERPUSTAKAAN
Pengertian kerjasama perpustakaan artinya kerjasama yang melibatkan dua perpustakaan atau lebih. Kerjasama ini diperlukan karena tidak satu pun perpustakaan dapat berdiri sendiri dalam arti koleksinya mampu memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Dengan demikian bagi perpustakaan yang lebih kecil koleksinya, kerjasama antar perpustakaan merupakan syarat mutlak untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakainya.
Kerjasama perpustakaan dilakukan berdasarkan konsep bahwa kekuatan dan efektivitas kelompok perpustakaan akan lebih besar dibandingkan dengan kekuatan dan efektivitas perpustakaan masing-masing. Prinsip ini dikenal dengan sinergi artinya gabungan beberapa kekuatan akan lebih besar daripada kekuatan masing-masing.
Alasan kerjasama
Kerjasama perpustakaan terjadi karena dorongan berbagai hal. Adapun faktor yang mendorong kerjasama antar perpustakaan ialah :
- Adanya peningkatan luar biasa dalam pengetahuan dan membawa pengaruh semakin banyak buku yang ditulis tentang pengetahuan tersebut. Sebagai contoh bila pada tahun 1965 di seluruh dunia terbit 269 000 judul buku baru maka pada tahun 1974 terbit 571 000 judul baru. Sebagai perbandingan di Indonesia dan Malaysia setiap tahun terbit rata-rata 5000 judul buku baru, namun hendaknya diingat bahwa penduduk Indonesia hampir 10 kali lipat penduduk Malaysia. Itu berarti bahwa secara umum produktivitas buku di Malaysia jauh lebih tinggi daripada Indonesia. Dalam keadaan demikian maka tidak ada satupun perpustakaan yang mampu melayani keperluan informasi pemakainya hanya mengandalkan koleksi perpustakaan tersebut. Perpustakaan besar masih memerlukan bantuan perpustakaan lain.
- Meluasnya kegiatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi mendorong makin banyaknya permintaan serta semakin beranekanya permintaan pemakai yang semakin hari semakin banyak memerlukan informasi. Pengetahuan yang berkembang pesat memaksa mereka yang telah meninggalkan bangku sekolah untuk belajar kembali. Sekadar contoh bila pada tahun 1950an di Indonesia, Sekolah Menengah Umum (SMU) hanya terdapat di ibu kota eks karesidenan, maka kini sudah tersebar sampai ke kecamatan. Hal serupa dengan universitas, kini di Indonesia hampir setiap provinsi terdapat perguruan tinggi negeri padahal tahun 1950an hanyalah beberapa gelintir saja.
- Kemajuan dalam bidang teknologi dengan berbagai dampaknya terhadap industri, perdagangan dan perlunya pimpinan serta karyawan mengembangkan ketrampilan dan teknik baru. Ketrampilan ini antara lain diperoleh dengan membaca dan materi perpustakaan tidak selalu tersedia di perpustakaan di sekitar pembaca.
- Berkembangnya kesempatan dan peluang bagi kerjasama internasional dan lalu lintas internasional; kedua hal tersebut mendorong perlunya informasi mutakhir mengenai negara asing.
- Berkembangnya teknologi informasi, terutama dalam bidang komputer dan telekomunikasi, memungkinkan pelaksanaan kerjasama berjalan lebih cepat. lebih mudah bahkan mungkin lebih murah. Pengiriman informasi tidak harus berupa pengiriman dokumen asli melainkan dalam bentuk reproduksi (fotokopi), bentuk mikro maupun menggunakan media elektronik seperti disket.
- Tuntutan masyarakat untuk memperoleh layanan informasi yang sama‑sama. Selama ini merupakan suatu kenyataan bahwa masyarakat pemakai informasi di kota besar memperoleh layanan informasi lebih baik daripada pemakai yang tinggal di daerah terpencil. Maka adanya kerjasama perpustakan memungkinkan pemberian jasa perpustakaan mencapai pemakai di daerah terpencil.
- Kerjasama memungkinkan penghematan fasilitas, biaya, tenaga manusia, waktu. Hal ini amat mendesak bagi negara berkembang seperti Indonesia dengan keterbatasan dana bagi pengembangan perpustakaan.
Berbagai faktor tersebut mengubah dan meningkatkan permintaan akan jasa perpustakaan. Perpustakaan tidak dapat berdiri sendiri karena tidak satupun perpustakaan mampu memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakai perpustakaan, maka perlu kerjasama antar perpustakaan.
Bentuk kerjasama
Berikut ini bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim yaitu :
1. Kerjasama pengadaan.
Dalam bentuk ini berbagai perpustakaan bekerja sama dalam pengadaan buku. Ini merupakan awal bentuk kerjasama. Dalam bentuk ini, masing‑masing perpustakaan bertanggung jawab atas kebutuhan informasi pemakainya. Maka perpustakaan akan memilih buku berdasarkan permintaan anggotanya atau berdasarkan dugaan pengetahuan pustakawan atas keperluaan bacaan anggotanya.
2. Kerjasama penyimpanan buku yang kurang digunakan (less used books).
Pengertian buku yang jarang digunakan ialah buku yang tidak dipinjam selama 1 tahun terakhir. Pengertian tersbeut tidak mutlak karena ada yang melihatnya lebih lama, misalnya 2 tahun terakhir.
Kerjasama penyimpanan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa penyimpanan buku yang kurang digunakan dapat dibenarkan, tersedia buku yang dapat dipinjamkan untuk keperluan mendatang serta memungkinkan pengembangan koleksi yang komprehensif atas dasar basis nasional. Kerjasama simpan ini seringkali terpisah dari kerjasama pengadaan. Cara pelaksanaan kerjasama penyimpanan ini dapat dilakukan dengan membagi‑bagi koleksi yang kurang digunakan menurut abjad, kemudian dibagi‑bagikan ke perpustakaan peserta. Misalnya perpustakaan 1 menyimpan buku pengarang A‑F, perpustakaan 2 menyimpan buku karangan pengarang berabjad G‑J dan seterusnya. Dengan demikian perpustakaan 1 menerima buku yang kurang digunakan yang ditulis oleh pengarang A s.d. F yang mungkin diterima dari perpustakaan lain.
3. Pemusatan pengadaan dan penyimpanan.
Pada bentuk kerjasama nomor 1, sering kali terjadi keributan mengenai ruang simpan yang terbatas serta ketidakjelasan batas subjek dan keterkaitan satu subjek dengan subjek lain serta penyebaran berbagai perpustakaan dalam kawasan yang luas. Maka pendekatan yang digunakan ialah menunjuk perpustakaan penyimpan yang melayani kelompok perpustakaan peserta. Pada pendekatan ini, sebuah perpustakaan ditunjuk untuk menyimpan buku yang kurang digunakan milik perpustakaan lain.
Biasanya bentuk kerjasama ini diikuti dengan pengadaan bersama. Perpustakaan pusat penyimpan dapat mengurangi masalah ruang yang dihadapi perpustakaan anggota. Perpustakaan pusat penyimpan ini menyimpan jenis buku sebagai berikut : (a) buku hadiah; (b) deposit tetap yang menjadi milik perpustakaan deposit; (c) buku disimpan berdasarkan deposit per subjek. Misalnya perpustakaan yang ditunjuk oleh badan induknya untuk menyimpan semua karya staf badan induk dan (d) penyimpanan atas dasar sewa. Umumnya koleksi yang disimpan berdasarkan kriteria a dan b.
4. Kerjasama pertukaran dan redistribusi.
Tujuan kerjasama ini ialah meningkatkan dan memperluas sumber koleksi yang telah ada dengan biaya sekecil mungkin. Tujuan ini tersirat dalam kerjasama pengadaan dan penyimpanan. Dalam hal spesialisasi subjek, alasan penyimpanan koleksi untuk membentuk koleksi yang komprehensif serta sekaligus menghindari penyiangan saliran (copy) terakhir membutuhkan integrasi bdengan cara pertukaran bahan pustaka. Cara pertukaran maupun redistribusi dapat digunakan sebagai cara untuk menambah koleksi perpustakaan dengan 2 cara. Cara pertama ialah pertukaran publikasi badan induk dengan badan lain yang bergerak dalam bidang yang sama tanpa perlu membeli dan juga untuk memperoleh publikasi yang tidak dijual untuk untuk umum atau untuk memperoleh bahan pustaka yangsulit dilacak atau sulit dibeli melalui toko buku. Yang paling akhir disebut ini terutama terjadi dengan karya yang sangat khusus dan buku terbitan luar negeri.
5. Kerjasama pengolahan data bibliografi.
Dalam bentuk kerjasama ini perpustakaan bekerja sama untuk mengolah bahan pustaka. Biasanya pada perpustakaan universitas dengan berbagai cabang atau perpustakaan umum dengan cabang‑ cabangnya, pengolahan bahan pustaka (pengkatalogan, pengklasifikasian, pemberian label buku, kartu buku, kantong buku, penyampulan buku dengan lapis plastik) dikerjakan oleh perpustakaan pusat. Perpustakaan cabang menerima buku dalam keadaan siap digunakan.
6. Kerjasama penyediaan fasilitas.
Bentuk kerjasama ini mungkin terasa janggal bagipustakawan negara maju karena umumnya perpustakaan mereka selalu terbuka untuk umum. Dalam bentuk ini, perpustakaan bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi anggota perpustakaan lain. Umumnya kerjasama ini dilakukan oleh perpustakaan perguruan tinggi. Dalam ketentuannya, perpustakaan universitas A menyatakan bahwa anggota perpustakaan universitas lain (katakanlah universitas B dan C) boleh menggunakan fasilitas perpustakaan universitas A dalam batas ketentuan yang berlaku. Biasanya penyediaan fasilitas berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa lain seperti penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotokopi; namun tidak terbuka kesempatan untuk meminjam.
7. Kerjasama pinjam antar perpustakaan.
Bagi banyak orang pinjam antar perpustakaan sama dengan pinjam antar perpustakaan padahal pengertian kerjasama perpustakaan lebih luas daripada pinjam antar perpustakaan. Kemampuan perpustakaan dalam memberikan jasa pada anggota perpustakaan terbatas dan karena itu diperluas dengan cara meminjam dari perpustakaan lain mendorong formalisasi pinjam antar perpustakaan dalam kategori berikut:
- Lokal, regional atau nasional dengan katalog induk yang mencakup koleksi semua perpustakaan peserta. Pada kategori ini perpustakaan peminjam mengajukan permintaan ke perpustakaan koordinator yang bertugas juga menyusun katalog induk untuk menentukan lokasi sebuah buku.
- Sebuah pusat penyimpanan buku, khusus didirikan guna melayani permintaan buku pada perpustakaan lain. Contoh yang terkenal ialah The British Library Document Supply Centre yang menyediakan buku untuk perpustakaan serta jasa fotokopi artikel untuk perpustakaan lain termasuk perpustakaan dari luar negeri.
- Pinjam langsung antar perpustakaan dalam arti perpustakaan saling meminjamkan bukunya langsung ke perpustakaan tanpa perlu melalui koordinator regional atau nasional.
8. Kerjasama antarpustakawan
Sebenarnya kerjasama jenis ini lebih merupakan kerjasama antara pustakawan untuk menerbitkan berbagai masalah yang dihadapi pustakawan. Bentuk kerjasama ini dapat berupa penerbitan buku panduan untuk pustakawan, pertemuan antar pustakawan, kursus penyegaran untuk pustakawan. Pendeknya bentuk kerjasama ini lebih mengarah ke bentuk kerjasama profesi.Bentuk lain kerjasama antara 2 asosiasi perpustakaan atau antara komisi atau kelompok khusus pada sebuah organisasi pustakawan. Contoh ialah kerjasama antara Art Libraries Society(ARLIS) dan British and Irish Association of Law Librarians dalam pendayagunaan sumber daya perpustakaan melalui kerjasama antar perpustakaan.
9. Kerjasama penyusunan katalog induk
Katalog induk merupakan katalog dari 2 perpustakaan atau lebih. Karena melibatkan paling sedikit 2 perpustakaan maka dua perpustakaan harus bersama‑sama menyusun katalog induk. Katalog induk ini berisi keterangan tentang buku yang dimiliki perpustakaan peserta disertai keterangan lokasi buku.
Kerjasama sejenis ini bukanlah hal baru bagi Indonesia. Pada tahun 1847 Perpustakaan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschap telah menyusun katalog induk dari koleksi perpustakaan yang ada di Jakarta. Sesudah Indonesia merdeka, kegiatan itu dilakukan lagi pada tahun 1952 dengan pembentukan diterbitkan oleh Unesco Union catalogue of periodical holdings of the main science libraries in Indonesia Science Co‑operation Office of Southeast Asia di Jakarta pada tahun 1952. Katalog induk tersebut mendaftar majalah yang dimiliki 6 perpustakaan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di Jakarta, Bogor dan Bandung masing‑masing lema (entri) ditandai dengan lokasi perpustakaan. Untuk pertama kalinya kode lokasi menggunakan kode mobil.
10. Kerjasama pemberian jasa informasi
Banyak pustakawan Indonesia salah kaprah dalam penggunaan istilah silang layan. Menurut anggapan mereka silang layan sinonim dengan peminjaman antar perpustakaan (interlibrary loan). Hal ini nampak pada berbagai tulisan maupun ucapan sehari‑hari. Sebenarnya istilah silang layan berlainan dengan peminjaman antar perpustakaan. Silang layan merupakan kerjasama antara 2 perpustakaan atau lebih dalam pemberian jasa informasi. Salah satu hasil jasa informasi ini akan muncul dalam pinjam antar perpustakaan. Pemberian jasa informasi dapat berupa jasa penelusuran, jasa referal maupun jasa referens. Kerjasama ini melibatkan semua sumber daya yang ada di perpustakaan jadi tidak terbatas pada pinjam antar perpustakaan saja.
1.2 ANSWER OF QUESTION
1. Apa keuntungan / kelebihan kerja sama perpustakaan
Keuntungan Utama hasil kerjasama ialah seluruh koleksi perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh perpustakaan yang bekerjasama untuk menjawab tantangan perkembangan secara bersama-sama dan saling membantu. Serta mampu memenuhi kebutuhan informasi pengguna yang lebih luas saaat ini,
Keuntungan kerjasama perpustakaan namun secara khusus kerja sama perpustakaan mempunyai kelebihan diataranya :
1. Pemanfaatan koleksi bahan pustaka secara efektif.
2. Mampu saling tukar menukar katalog, daftar majalah, daftar buku baru, dan sebagainya guna memberikan informasi yang bisa digunakan pemustaka saat koeksi di satu perpustakaan tidak ada.
3. Mampu saling tukar menukar terbitan sekunder, seperti indeks, sari karangan, bibliografi, dan sebagainya agar membantu memperbanyak koleksi jaringan perpustakaan.
4. Tukar menukar pengalaman dalam mengelola perpustakaan hal ini sangat dominan dalam kerja sama di berbagai bidang apapun.
5. Pembinaan keterampilan pustakawan dengan pelatihan atau magang yang terjalin dari kerja sama tersebut.
2. Apa kerugian/kelemahan kerja sama perpustakaan ?
Kelemahan kerja sama perpustakaan terjadi jika kerja sama tidak sesuai tujuan saat berlangsungnya kegiatan kerja sama baik dalam bidang pengadaan,peminjaman dan lain-lain yang membuat ketidak harmonisan hubungan antar satu perpustakaan yang menjalin kerja sama hingga akan terjadi kesalah pahaman yang berakibat fatal bagi kerja sama yang terjalin. Contohnya ketika satu perpustakaan menjalin kerja sama dalam bidang pengadaan bahan koleksi baik buku maupun non buku yang akan dibeli dali salah satu penerbit dikarenakan adanya kesalahan saat membeli buku yang terjadi dari sistem yang kurang efektif maka kedua perpustakaan tersebut akan saling mencurigai siapa yang salah saat hal itu terjadi yang berakibat keharmonisan hubungan kerja sama yang akan hilang.
3. Apa manfaat Intern dan Ekstern Kerja Sama Perpustakaan ?
· Adanya perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber daya perpustakaan;
· Dapat memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi reziko, manfaat, tanggung jawab, dan pengalaman;
· Meningkatkan hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih kompleks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar negeri.
· Perpustakaan mampu meningkatkan Informasi yang ada dengan berbagi koleksi.
· Perpustakaan Bisa saling Menonjolkan diri untuk meningkatkan perpustakaan.
4. Perlukah dukungan Formal dari Pemimpin ?
Dukungan Formal dari Pemimpin sangat diperlukan hal ini dikarenakan pemimpin adalah aspek yang akan mendukung suatu kerja sama yang akan dibangun setidaknya pemimpin akan berusaha membantu suatu masalah yang yang akan timbul dan pemimpin bersedia membantu dalam penyelesaianya. Hal ini sesuai dengan defenisi kelemahan kerja sama yang ada dalam websitenya sulistio basuki pada poin ke empat di bawah ini :
Kelemahan adalah orang atau badan yang mengganggu dalam pencapaian sasaran. Kelemahan yang ada ialah:
1. Adanya kesenjangan di antara perpustakaan peserta menyangkut koleksi, sumber daya manusia, anggaran, dan aplikasi teknologi informasi.
2. Pemakai yang menganggap literatur yang dihadapinya sudah cukup
3. Sikap birokratis pustakawan dan juga atasan yang membawahi perpustakaan menyangkut kerjasama perpustakaan. Di lingkungan perpustakaan perguruan tinggi negeri dan swasta dalam bidang sejenis sering ada rasa tidak mau bekerja sama karena dianggap menyaingi lembaga dengan hasil informasi sulit disebarluaskan.
4. Kurangnya perhatian pipinan terhadap eksistensi dan operasi perpustakaan. Kesenjangan koleksi, sumber daya, dana. Sikap birokratis terutama bagi perpustakaan yang ada di unit lain.
5. Perlukah dukungan dari instansi terkait ?
Dukungan dari instansi terkait juga diperlukan hal ini dikarenakan tidak akan menimbulkan sesuatu yang bersifat menimbulkan isu sensitif jika suatu perpustakaan membuat suatu kebijakan kerja sama dengan perpustakaan yang akan membuat suatu kebijakan baru diperpustakaan jika suatu instansi tidak mendukung hal tersebut maka jika suatu kerja sama yang terjalin menimbulkan suatu masalah intern ataupun ekstrn maka instansi tersebut akan membuat hal itu semua sebagai sesuatu kebijakan ilegal yang dibuat tanpa sepengetahuan instansi terkait dan akan menimbulkan isu sensitif bagi kinerja perpustakaan tersebut.
6. Bagaimana Pendanaanya?
Pendanaan yang dilahkukan untuk menjalankan kerja sama perpustakaan dilahkukan dengan menyesuaikan rencana anggaran yang diperlukan dalam proses kerja sama biasa nya hal ini dilahkukan sebelum dilahkukan suatu kegiatan kerja sama antara perpustakaan, berapa anggaran biaya yang dipelukan dan kesuaian anggaran dengan program yang akan dilahkukan, guna mencapai efektifitas dan efisiensi kerja sama.
Dan dalam pendanaannya semua instansi melahkukan pembagian berapa dana yang akan dikeluarkan setiap perpustakaan yang terjalin di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Post a Comment