SURAT KETERANGAN
GANTI RUGI
Yang bertanda tangan
di bawah ini :
Nama :
Tempat Tgl. Lahir/Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK
PERTAMA
Nama :
Tempat /Tgl. Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK
KEDUA
PIHAK KEDUA dan PIHAK PERTAMA telah sepakat untuk mengadakan ganti rugi
atas harta sebidang tanah kebun Milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dengan luas
±
5.000
Dengan harga Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang
terletak di Desa Lampageu Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, dengan batas-batas
sebagai berikut :
Sebelah Utara : Berbatas dengan Tanah Musa
Sebelah Timur : Berbatas dengan Tanah Usman
Sebelah Selatan : Berbatas dengan Tanah Ilyas Kantor Pajak
Sebelah Barat : Berbatas dengan Tanah Usman
Demikian surat keterangan ini di buat dengan sebenarnya dan ditanda
tangani kedua belah pihak disertai saksi-saksi dan Kepala Desa, agar tidak
terjadi dakwa-dakwi di kemudian hari.
Lampageu, 13 Februari 2012
PIHAK KEDUA PIHAK
PERTAMA
( BAHRI) ( U N Y I L )
Saksi-Saksi :
1. Tgk. Affan :
2. Rusdi :
MENGETAHUI :
KEPALA DESA
( DAUD )
Post a Comment